Seiring
berkembangnya zaman, teknologi merupakan komponen terbesar yang memiliki andil
dalam kemajuan dunia. Semakin hari, masyarakat dunia secara natural mengikuti
perkembangan teknologi yang semakin maju dan canggih sehingga teknologi menjadi
bagian dari kehidupan sehari-hari manusia. Hal ini dikenal dengan revolusi.
Revolusi yang dimaksud disini yakni revolusi industri dimana terjadi perubahan
ekonomi dalam skala global dari ekonomi agraris ke ekonomi industri dengan konsep
penggunaan mesin untuk mengolah bahan
mentah menjadi bahan siap pakai. Dan dalam 1 abad terakhir, revolusi ini
bergerak dengan lebih pesat membentuk tatanan masyarakat yang modern.
Revolusi
Industri yang bergerak saat ini sudah mencapai tahap Industri 4.0 yaitu era
digital dimana penggunaan teknologi dalam kehidupan manusia menjadi fokus utama
untuk memudahkan aktivitas manusia dengan cara yang lebih efisien. Melangkah
dari Industri 4.0, kini negara Jepang mencetuskan konsep gerakan Society 5.0
dimana konsep gerakan ini memusatkan perhatiannya pada masyarakat itu sendiri
yang digerakkan oleh teknologi modern. Singkatnya perbededaan dasar dari
industri 4.0 dan society 5.0 adalah industri 4.0 berfokus kepada efektivitas
penggunaan teknologi dan sistem komunikasi yang dapat terkomputerisasi dengan
berbagai macam cara. Sedangkan society 5.0 adalah bentuk pengoptimalan
pengetahuan serta pekerjaan masyarakat dengan bantuan mesin cerdas hingga dapat
menciptakan konsep masyarakat superpintar. Namun terlepas dari perbedaan kedua
tahap revolusi ini, keduanya sama-sama bertujuan untuk memudahkan pekerjaan
manusia, hanya saja society 5.0 sebagai bentuk penyempurnaan pemanfaatan
teknologi oleh manusia dan untuk manusia.
Tentunya
konsep pergerakan industri 4.0 dan society 5.0 memberi dampak yang sangat
signifinikan terhadap komponen maupun sistem yang ada di seluruh dunia. Dalam
hal ini salah satunya yaitu sistem ekologi yang menerima dampak dari pergerakan
besar ini. Konsep pergerakan industri 4.0 dari sisi kelestarian ekosistem dan
lingkungan hidup berpihak pada pemeberdayaan lingkungan. Artinya menjaga
kelestarian lingkungan juga ekosistemnya dengan pemberdayaan energi yang ramah
lingkungan seperti penggunaan energi yang tidak bergantung pada penggunaan
bahan bakar fosil. Salah satu contoh yang sudah diterapkan yaitu pencampuran
bahan bakar fosil dengan energi terbarukan, misalnya B20. Dengan penerapan
bentuk ini salah satu manfaatnya yaitu mengurasi emisi gas sehingga dapat
mengurangi pencemaran lingkungan.
Namun
konsep industri 4.0 juga merupakan tantangan bagi sistem ekologi karena
pemberdayaan energi ramah lingkungan tak diterapkan oleh semua pelaku industri.
Melalui pergerakan industri yang besar, tentunya harus didukung oleh sumber
daya yang seimbang pula. Sayangnya tak semua pelaku industri berupaya mendukung
hal ini sehingga memberi dampak negatif kepada sistem ekologi. Tuntunan
industri yang semakin meningkat tentunya diiringi oleh pembangunan yang sangat meningkat,
namun pembangunan ini akan lebih banyak mengorbankan lingkungan daripada
memberi keuntungan kepada lingkungan dan ekosistemnya. Hal ini disebabkan oleh
ketidaksiapan pemerintah dalam menghadapi perubahan yang begitu pesat dalam masyarakat
dan keacuhan dari sebagian oknum yang memiliki posisi penting dan banyak
menerima “manfaat” dari bentuk pergerakan ini. Ketimpangan ini merupakan bentuk
ancaman yang sangat besar bagi ekologi yang akan terus meningkat jika tidak ada
usaha dan perhatian lebih untuk melestarikan sistem ekologi. Hal ini nantinya
akan membawa pada kemerosotan keberagaman hayati dan sumber daya alam.
Berdasarkan
catatan dari IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) suhu bumi
sepanjang lima abad terakhir naik secara signifikan hingga mencapai 1,5 derajat
Celsius pada tahun 2018. Kenaikan itu diantaranya dipicu oleh pembangunan yang
masif namun negatif dengan cara ekstraktif dan ekspliotatif. Sedangkan jumlah
studi yang meneliti tentang penggunaan lahan bagi industri selama 10 tahun
terkahir meningkat dengan sangat signifikan, membuktikan bahwa penggunaan lahan
yang besar-besaran mengakibatkan isu-isu perubahan iklim. Sedangkan Indonesia,
yang merupakan salah satu negara dengan luas hutan terluas di dunia seluas 95
juta hektar atau sekitar 50,6 persen luas Indonesia menghadapi tantangan berat
atas pergerakan industri ini. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik
Indonesia (BPS Indonesia) total deforestasi di Indonesia pada tahun 2014-2015
mencapai 1,09 juta hektar. Sedangkan pada tahun 2014, total emisi gas rumah
kaca di Indonesia mencapai 1.808 juta ton CO2e. Angka ini mengindikasikan bahwa
adanya kenaikan emisi gas dari tahun 2000 sampai tahun 2013 secara konsisten
meningkat sebesar 3,5 persen per tahunnya.
Dari
data tersebut dapat dilihat bahwa seberapa besar dampak kerugian yang
disebabkan oleh revolusi industri 4.0 terhadap ekologi secara global. Sehingga
manusia, hamba yang diberikan kesempatan untuk berjalan di muka bumi yang telah
diberkati lewat langit dan tanahnya, sudah seharusnya kita sebagai muslim
menerapkan ajaran Islam dengan baik dengan tidak merusak atau menambah
kerusakan pada bumi kita langit maupun tanahnya. Sebagaimana ayat dari QS.
Al-Baqarah: 205 yang artinya;
“Dan
apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan
kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak, dan Allah
tidak menyukai kebinasaan”
Dan
agar kita selalu menjaga dan memberdayakan kelestarian lingkungan sekitar
beserta jajaran ekosistemnya sebagai rasa syukur atas nikmat yang telah
diberikan kita di muka bumi lewat langit maupun tanahnya. Sebagaimana QS.
An-Nahl: 10 yang artinya;
“Dia-lah,
Yang telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebahagiannya menjadi
minuman dan sebahagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat
tumbuhnya) kamu mengembalakan ternakmu.”
Ayat-ayat
diatas menegaskan bahwa sebagai manusia, tugas kitalah untuk menjaga
kelestarian lingkungan. Bagaimana mungkin kita terus menerima hak sebagai
penduduk bumi dengan memanfaatkan sumber daya alam tanpa menjalankan kewajiban
kita untuk memberdayakan sumber daya alam itu sendiri?
Konsep
society 5.0 dalam aspek ekologi sendiri tetap sama dengan konsep industry 4.0
yakni mempertimbangkan dan memastikan pelestarian alam dan sistem ekologi dalam
keadaan baik dan terlindungi di tengah-tengah penegmbangan teknologi yang
progresif. Salah satu konsep tatanan sosial dalam society 5.0 yakni masyarakat
memiliki kemampuan untuk menyeimbangkan aspek ekonomi dengan ekologi sehingga
dapat memelihara kelestarian alam dan ekosistem di sekitarnya dalam waktu
jangka Panjang.
Melihat
dari pergerakan industri 4.0 yang justru banyak mengorbankan dan merugikan
daripada memberi manfaat kepada sistem ekologi, maka untuk pergerakan konsep
society 5.0 hal ini harus diantisipasi. Oleh karena itu pemerintah harus dapat
mempersiapkan masyarakatnya menghadapi era disrupsi ini. Saran penulis kepada
pemerintah adalah;
1.
Mempersiapkan kurikulum pendidikan yang dapat menghasilkan sumber daya manusia
yang dibutuhkan sesuai dengan industry era ini
2.
Memberi kebijakan pada pelaku industri yang menjalankan industri dengan tidak
memerhatikan konsep pemberdayaan sumber daya alam atau dalam kata lain yang
merugikan kelestarian alam
3.
Membuat program di masyarakat yang bertujuan untuk mengajarkan pentingnya
menjaga sistem ekologi dan ganjaran bagi para pelaku perusak sistem tersebut
serta menanamkan nilai-nilai sosial dalam masyarakat
Harapan
penulis dalam Langkah pergerakan society 5.0, sistem ekologi dapat terjaga
kelestariannya, sumber daya alam dapat dimanfaatkan dengan baik dan
menghasilkan keuntungan bagi manusia serta dapat menerima manfaat dari
pergerakan ini.
Penulis:
Nahla Thalia Hasanah. A. M